@itsindahg juga meminta bantuan dari siapa saja yang memiliki tautan (link) ke form tersebut agar menghubunginya melalui media sosial seperti Twitter, TikTok, atau Instagram.
Dengan bantuan informasi tersebut, pihak berwenang dapat melacak dan mengungkap pelaku di balik penyebaran konten yang merugikan ini.
Keberadaan Google Form gerakan video asusila ini menjadi ancaman serius bagi keamanan perempuan Indonesia.
Kita harus berperan aktif dalam melindungi masyarakat kita dari bahaya tersebut dan memastikan bahwa pihak berwenang mengambil tindakan yang cepat dan efektif dalam menangani kasus ini.***
Artikel Terkait
Penganiayaan Kejam oleh Oknum Anggota TNI: Teror di Simpang Pertigaan Kemang Raya
Pondok Pesantren Al Zaytun semakin mencurigakan, kini diduga ada hubungan dengan Negara Islam Indonesia (NII)
Sisi Lain Dalam Kasus Dugaan Blackmail Mantan Pasangan: Pengakuan Pihak Laki-laki
Bukan Hanya Perempuan: Laki-laki Juga Bisa Menjadi Korban Pemerasan Dengan Ancaman Foto