Mereka menggunakan modus pura-pura ingin membeli mobil melalui SPG yang akhirnya menjadi korban.
Baca Juga: Sam Altman CEO OpenAI Hadir di Jakarta: Bicara Tentang Masa Depan AI untuk Dunia
Pertemuan antara korban dan pelaku dilakukan di dekat salah satu mal di Cibubur pada hari Sabtu, 10 Juni 2023.
Selama perjalanan, korban diancam dengan kata-kata, "diam atau nggak kamu saya buat cacat!"
Dua pelaku melakukan aksinya secara bergantian dan kemudian membuang korban di pinggir jalan.
Selain menganiaya korban secara fisik, mereka juga mengambil barang berharga dan uang milik SPG tersebut.
Namun, setelah lima hari berlalu sejak kejadian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada pagi hari Kamis, 15 Juni 2023.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Ramaikan Pekan Raya Jakarta Kemayoran 2023: Ajang Pameran Terbesar dan Terlengkap di ASEAN
Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital: Sarana Medis Modern Untuk Menarik Pasien dan Menekan Devisa Negara
Turis Asing Semakin Liar: Kemenhumkam Rilis Aturan yang Harus Dipatuhi Turis Asing yang Berkunjung ke Bali
Sam Altman CEO OpenAI Hadir di Jakarta: Bicara Tentang Masa Depan AI untuk Dunia
Keajaiban Teknologi Simulasi Penerbangan: Microsoft Flight Simulator 2024