Pasangan suami istri dibekuk polisi terkait kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay, begini aksinya

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 21:45 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang melakukan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. (Dok. PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang melakukan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. (Dok. PMJ News/Fajar)

“Kemudian dari website (akun Twitter) ini mereka membuka atau Open jastip war tiket Coldplay music of the spheres in Jakarta, yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website (akun Twitter) ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya, dan berhasil,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Hewan yang menandakan adanya makhluk halus atau jin di sekitar Anda, harap waspada!

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti bersamaan dengan penangkapan dua pelaku tersebut.

Di antaranya akun Twitter @findtrove_id, 1 buah Handphone Redmi Note 9 Pro, 2 buah handphone Iphone 13, 1 buah CPU komputer, 1 buah monitor, 1 buah mouse dan 1 buah keyboard.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Bukan hanya penumpang, kini air hujan juga bisa masuk KRL Commuter Line, semua orang langsung angkat kaki

Dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X