JAKARTA INSIDER - Tindakan pemerasan memang sangat meresahkan masyarakat dan harus dibasmi bersama.
Belakangan ini beredar kabar bahwa ada oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, EKT yang diduga melakukan pemerasan kepada guru SD.
Diduga, oknum jaksa tersebut memeras sebesar Rp35 juta terkait kasus narkoba anak dari seorang guru SD.
Usai mendapat kabar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah pencopotan jabatan terhadap oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, EKT.
"Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Senin (15/5/2023), Ketut menuturkan Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan EKT diproses hukum.
Baca Juga: Dahulu kerja sebagai pegawai restoran, kini Bunda Corla jadi DJ Corla di Superclub Hotman Paris
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar oknum jaksa tersebut diberikan hukuman yang setimpal jika terbukti melakukan tidak pidana pemerasan.
Ketut melanjutkan, Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh jajarannya supaya tidak main-main dengan penanganan perkara.
Misalnya seperti pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara yang termasuk perbuatan tercela.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," ujarnya.
Bahkan Ketut juga menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar penanganan kasus ini terbuka, tidak ditutup-tutupi.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! ternyata ini penyebab kematian pemilik konter J&T tambora, ngeri dan memprihatinkan
Artis muslim Jennifer Coppen hamil diluar nikah dengan pasangannya, dirayakan dengan teman dan keluarga
Sudah menikah dan beranak satu, Ardhito Pramono terciduk masih bermain aplikasi kencan Bumble
7 Ciri orang yang memelihara tuyul pesugihan, yuk simak agar Anda waspada!
Antoni Dedola kembali ucapkan kalimat talak cerai kepada Nikita Mirzani: Dia menginginkan ibu saya mati