Usai digugat cerai Virgoun, kini Inara Rusli balik laporkan sang suami dan Tenri Anisa atas dugaan perzinahan

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:00 WIB
Inara Rusli laporkan balik Virgoun dan Tenri Anisa. (Instagram/ @mommy_starla)
Inara Rusli laporkan balik Virgoun dan Tenri Anisa. (Instagram/ @mommy_starla)

JAKARTA INSIDER - Belakangan ini, publik dibuat heboh atas terungkapnya aksi perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang penyanyi papan atas, Virgoun.

Perselingkuhan pelantun lagu 'Bukti' ini diungkap oleh sang istri, Inara Rusli di akun Instagram miliknya pribadi.

Inara Rusli mengungkap bahwa sang suami, Virgoun telah berselingkuh hingga berhubungan badan dengan Tenri Anisa.

Baca Juga: Jamie Foxx aktor pemenang Oscar dilarikan ke rumah sakit, diduga alami komplikasi medis

Usai mengungkapkan bukti perselingkuhan tersebut, akhirnya Virgoun memberikan klarifikasi dan mengakui perbuatan salahnya.

Usai mengaku berselingkuh, Virgoun justru menggugat cerai Inara Rusli padahal sang istri ingin mempertahankan rumah tangganya.

Virgoun telah resmi mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Baca Juga: 15 Ciri orang yang sudah terkena kiriman sihir jahat dan membahayakan jiwa dan nyawa, yuk simak!

Tak terima diperlakukan seperti itu, Inara Rusli pun balik melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinahan.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (13/5/2023), diketahui bahwa Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5/2023) kemarin, terkait dengan laporan polisi yang dibuatnya.

Andy Mulia Siregar dan Aulia Taswin selaku tim kuasa hukum Inara Rusli turut hadir di Polda Metro Jaya untuk mendampingi kliennya.

Baca Juga: 9 Ciri orang terkena sihir, santet, dan guna-guna, cek siapa tahu sedang Anda alami!

Namun kedatangan kedua tim kuasa hukum tersebut tidak berbarengan dengan Inara Rusli.

Karena diketahui Inara Rusli ternyata sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X