David mengaku perilaku arogannya melanggar hukum dan telah menggunakan plat Polri palsu.
David mengakui bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan menurunkan citra institusi Polri.
Ia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat sipil untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam hidup di negara hukum, serta melaporkan segala tindakan yang merugikan dan membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak kepolisian untuk selalu memastikan apakah ada anggota yang tidak mematuhi aturan dan tidak bertindak sesuai dengan kode etik dan perilaku yang ditetapkan.
Terlebih jika ada warga sipil yang mengaku sebagai anggota POLRI, ini adalah bentuk pelanggaran.***
Artikel Terkait
Tim sepeda gunung Indonesia raih seluruh medali di SEA Games 2023, harus giveaway medali juara 3 untuk Kamboja
TNI AL klarifikasi setelah dua bus menerobos lintasan kereta api di Malang, warganet minta permintaan maaf
Indonesia kebanjiran konser, salah satunya bisa jadi Coldplay, inilah tips rebutan beli tiket konser online
Taylor Swift rilis album terbaru, kini album Speak Now Taylor's Version siap dibeli tanggal 7 Juli