Miris, sebanyak 20 WNI di Myanmar meminta kepada Presiden Jokowi untuk bebaskan nasib mereka

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 14:46 WIB
Sebanyak 20 WNI yang saat ini disekap di Miyanmar minta bantuan presiden Jokowi untuk dievakuasi/Tangkapan Layar Instagram @BEBASKANKAMI (JAKARTA INSIDER )
Sebanyak 20 WNI yang saat ini disekap di Miyanmar minta bantuan presiden Jokowi untuk dievakuasi/Tangkapan Layar Instagram @BEBASKANKAMI (JAKARTA INSIDER )

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu Rina Komaria mengatakan, ke 20 WNI tersebut di sekap di perbatasan Myanmar dan Thailand yang yang mana itu adalah daerah yang dijaga dan dikuasai oleh kelompok bersenjata.

Baca Juga: Zulfani Pasha pemeran Ikal Laskar Pelangi jadi tersangka penipuan, membawa samurai saat beraksi

"Secara intensif kami terus bekerjasama dengan pihak-pihak KBRI, untuk menyelamatkan ke 20 WNI tersebut agar dapat menyebarang dari wilayah konflik ke wilayah yang lebih aman, ujar Rina.

Pihak SBMI dan keluarga korban, telah melaporkan peristiwa ini ke Bareskim Polri.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Harianto
Sumarno mengatakan, peristiwa yang dilaporkan tersebut diharapkan, dengan laporan tersebut pihak kepolisian dapat bertindak tegas kepada pihak-pihak yang telah melakukan tindak pidana kejahatan perdagangan orang karena ini adalah kejahatan internasional.

Baca Juga: Marshanda sebut sedang alami kesulitan keuangan bahkan sampai berhutang pasca sakit-sakitan

Diharapkan ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia dan Polri memberikan efek jera kepada orang-orang yang telah melakukan tindakan perdagangan orang ini, ungkap Hari.

Harianto juga mengungkapkan, sudah seminggu ini mereka kehilangan kontak dengan para WNI yang sekarang di sekap di Miyanmar tersebut. Dikuatirkan mereka akan disiksa secara masif, sebut Harianto.

Harianto juga mengungkapkan, pola-pola perekrutan yang di programkan di Myanmar sama dengan pola-pola yang di Indonesia, ungkap Harianto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X