Maraknya flexing di Medsos seperti AKBP Achiruddin Hasibuan, pengamat: Sebenarnya sudah diatur dalam Kapolri..

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 10:06 WIB
Gaya hidup hedon AKBP Achiruddin Hasibuan naiki motor gede/Instagram @achiruddinhasibuan  (JAKARTA INSIDER )
Gaya hidup hedon AKBP Achiruddin Hasibuan naiki motor gede/Instagram @achiruddinhasibuan (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Viral dan semakin maraknya flexing di media sosial (medsos), seperti yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, juga didukung dengan adanya data-data dari PPATK.

Masih menjadi sebuah pertanyaan publik, AKBP Achiruddin Hasibuan bermain sendiri atau jangan-jangan diketahui ada oknum lain juga yang terlibat.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, di kepolisian sudah ada peraturan Kapolri terkait dengan pengawasan melekat tahun 2022, yang baru saja ditandatangani tahun kemarin.

Baca Juga: Periksa AKBP Achiruddin Hasibuan, PPTAK temukan satu rekening Bandar diduga miliki jaringan aparat oknum lain

Namun, peraturan Kapolri tersebut tidak efektif dalam menjerat personil kepolisian, terkait dengan flexing, terus gaya hidup hedon, yang sebenarnya sudah seringkali disampaikan oleh Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan hal demikian, tetapi faktanya flexing dan gaya hidup hedon, terus saja terjadi.

Dan sering kali klarifikasi yang disampaikan oleh mereka, seperti klarifikasi yang disampaikan oleh kasus lantas Polres Malang, yang disorot misalnya, ini karena pinjaman, karena warisan, hibah dan hal-hal tersebut tidak diusut tuntas," tutur Bambang Rukminto, dikutip Jakarta Insider dari kanal youtube tvOnews, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Babak belur oleh Rusia, Amerika Serikat mulai pasang detektor nuklir di penjuru wilayah Ukraina

Kemudian ada wacana untuk melahirkan undang-undang perampasan aset, ini juga harus diiringi dengan undang-undang yang terbalik, karena kalau tidak dilakukan sanksi terkait dengan gaya hidup hedon, itu hanya sekedar di permukaan saja.

Tidak akan menyentuh substansi masalah, karena gaya hidup hedon ini bisa dikamulator dengan alibi-alibi, terkait dengan hibah, warisan, dan pinjaman.

Akan tetapi substansinya, terkait dengan kekayaan secara faktual, tidak tersentuh.

Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman ungkap Inara Rusli curhat hingga menangis, tak ingin bercerai dengan Virgoun

Bambang Rukminto menuturkan, ada hal-hal yang ia sesalkan seperti LHKPN yang hanya dianggap sebagai formalitas saja, hanya untuk memenuhi kewajiban yang diberikan oleh negara.

Yang dikhawatirkan di sini, adalah apabila oknum yang terlibat bukan hanya satu saja namun juga beberapa oknum.

Benny Mamoto menuturkan, bahwa pengawasan atasan langsung menjadi penting, dalam arti ketika terjadi masalah dengan anggota maka, pertanggungjawabannya bukan hanya keanggotaan yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube @tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X