Berikutnya, melalui gelar perkara khusus pada Selasa (25/4/2023), Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapal kargo berbendera Inggris membawa bauksit kandas di kawasan konservasi Raja Ampat
“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Penyidik pun menjerat Aditya Hasibuan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Sindiran Umar Hasibuan ke KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait dana hibah DKI tak wakili sikap PKB
Aditya Hasibuan Anak Kompol Abdul Rahman lakukan penganiayaan ke mahasiswa, hingga minta senjata laras panjang
Kompol Achiruddin Hasibuan dukung anaknya lakukan penganiayaan, kasus ditindaklanjuti
Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin terancam 5 tahun penjara usai aniaya Ken Admiral
Punya Rubicon dan Harley, harta AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN hanya Rp 467 Juta. Netizen: Mario Dandy lagi