Ade menjelaskan keputusan mengembalikan berkas perkara ke penyidik atau disebut P-19 agar penyidik dapat melengkapi persyaratan formil dan materil untuk keperluan persidangan.
"Sikap jaksa ada dua belum lengkap atau sudah lengkap, terkait yang ditanyakan seperti yang saya jawab diatas. Terkait formil dan materiil (kelengkapan)," katanya.
Menurut Ade, Kejati DKI memberikan waktu kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Mario dan Shane.
"Setelah 30 hari petunjuk dikirimkan, tim Jaksa peneliti wajib menanyakan perkembangan," tutur Ade.
Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Atas perbuatannya, Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Baca Juga: KPK persilakan para tahanan salat Idul Fitri di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Adapun perkara AG telah disidangkan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan telah memvonis remaja berusia 15 tahun itu dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Atas vonis tersebut, baik pihak AG maupun D sama-sama mengajukan banding.***
Artikel Terkait
Minta maaf, Shane Lukas berikirim surat ke David Ozora, begini isinya
Alami DAI, keluarga David Ozora putuskan ajukan Restitusi, Mario Dandy Cs harus ganti rugi perawatan medis
Rafael Alun curhat di berbagai stasiun televisi, ayah David Ozora sindir: kek gini biayanya berapa sih?
Fakta persidangan AG selama sepekan: AG menangis, APA, Mario Dandy, Shane, dan ayah David Ozora dihadirkan
7 Pekan dirawat di ICU David Ozora mulai tersenyum dan bicara, ingin ziarah ke makam Gus Dur
FITNAH keji AG kepada David Ozora, karang cerita diperkosa, Hakim: Telah 5 kali berhubungan dengan Mario Dandy
Diajak bukber usai fisioterapi David Ozora makan siomai, Jonathan: Mayapada udah kaya rumah bagi David
KPAI kritik penanganan AG tanpa peduli korban, Melissa Anggraini: David difitnah saat koma, kalian diam saja!