JAKARTA INSIDER - Anak AG, salah satu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17) sudah dijatuhi hukuman 3 tahun enam bulan, tapi kuasa hukum korban protes.
Hukuman/vonis untuk AG yang dibacakan Hakim Sri Wahyuni Batubara di persidangan, Senin (10/4) selama tiga tahun enam bulan dinilai kuasa hukum David Ozora terlalu ringan.
Merilis dari laman pmjnews, Selasa (11/4), kuasa hukum korban penganiayaan David Ozora, Mellisa Anggraini meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Anak AG.
Mellisa meminta JPU banding vonis yang dijatuhkan hakim dengan hukuman maksimal 6 tahun.
“Kami meminta JPU melakukan upaya banding terhadap putusan hakim tersebut dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun,” ujar Mellisa kepada wartawan.
Mellisa mengatakan, hakim sudah memaparkan fakta di persidangan bahwa AG telah terbukti terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Baca Juga: 6 Ciri mimpi bahwa anda terkena sihir, santet, dan guna-guna, waspada jika memimpikan hal tersebut
"Anak AG terbukti turut serta dan bekerja sama menimbulkan penganiayaan berat kepada David Ozora, jadi harusnya hukuman tidak 3 tahun enam bulan. JPU harusnya banding," katanya.
Sebelumnya, Senin, Hakim Sri Wahyuni Batubara telah membacakan vonis terhadap Anak AG.
Anak AG terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Dalam amar putusannya, Hakim Sri Wahyuni Batubara
menyebutkan, penganiayaan terhadap David Ozora berawal dari Anak AG yang mengaku telah diperkosa oleh David Ozora.
Anak AG mengaku kepada pacarnya Mario Dandy Satriyo bahwa dia disetubuhi oleh David Ozora pada 17 Januari 2023.
Artikel Terkait
Dituntut 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, terdakwa anak AG menunggu vonis hari Senin
Mario Dandy Satriyo disidang usai Lebaran, kuasa hukum minta keadilan
Tok! Buntut kasus penganiayaan berat David Ozora, terdakwa anak AG resmi menerima vonis dari Majelis Hakim
FITNAH keji AG kepada David Ozora, karang cerita diperkosa, Hakim: Telah 5 kali berhubungan dengan Mario Dandy