Mario Dandy Satrio tergolong memiliki niat jahat dalam menganiaya David karena sempat mengatakan 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan tindakan penganiayaan.
Trunoyudo tidak mengungkap kapan empat saksi penguat tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.
Begitu juga dengan identitas dari empat saksi penguat dalam kasus tersebut yang belum bisa diungkapkan untuk saat ini.***
Artikel Terkait
LPSK tolak permohonan perlindungan AG kekasih Mario Dandy Satrio, ternyata ini penyebabnya
Tolak lindungi AG, LPSK terima permohonan perlindungan 2 saksi kunci dalam kasus Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis
WADUH! APA laporkan Mario Dandy Satrio ke Polisi, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik
TERKINI! Polda Metro Jaya tengah dalami motif Mario Dandy Satrio kirimkan Video dan foto kesejumlah pihak