JAKARTA INSIDER - Kasus perselingkuhan suami dengan mertua viral di akhir tahun 2022.
Mereka adalah sang isteri Norma Risma yang bercerita di tiktok bahwa suaminya Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu Norma.
Baik suami mau pun ibu kandung Norma Risma membantah dan bahkan sang suami Rozy Zay Hakiki melaporkan Risma ke kepolisian.
Rozy Zay Hakiki melaporkan Norma Risma dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Namun nyatanya laporan Rozy akhirnya ditolak kepolisian dengan alasan tidak memiliki unsur pidana.
Dirilis dari laman pmjnews, Rabu (22/2/2023), Ditreskrimsus Polda Banten. menyatakan telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan Rozy terhadap Norma.
Alasannya karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.
"Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan gelar perkara terkait perkara itu, "ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2023.
Baca Juga: 4 Cara memakai masker wajah yang benar, nomor 3 paling sering dilupakan
Dari hasil penyelidikan terdapat beberapa fakta-fakta yang didapat. Dalam proses tersebut, petugas telah melakukan permintaan keterangan sebanyak delapan orang saksi.
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE.
Artikel Terkait
Rozy muncul klarifikasi ke media: Norma Risma sempet minta rujuk, cuman aku enggak mau karena keluargaku malu
Kuasa Hukum Rozy bongkar adanya unsur pemerasan dari Norma Risma: Dia minta nominal fantastis, uang Rp500 juta
Pegang bukti kuat, Norma Risma resmi telah laporkan mantan suaminya Rozy, dan sang ibunda ke Polda Banten
Kabar terbaru rumah tangga Norma Risma, kini laporkan mantan suami dan ibu kandungnya