JAKARTA INSIDER - Kejanggalan demi kejanggalan ditemukan dalam kasus misteri kematian sang diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Kasus misteri kematian sang diplomat muda Arya Daru Pangayunan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan olah TKP guna menyelidiki lebih lanjut kasus kematian sang diplomat muda.
Baca Juga: Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat melakukan olah TKP bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Sigit Karyono mengatakan olah TKP ini guna mendalami penyebab Daru meninggal.
“Untuk lebih memantapkan lagi olah TKP, barusan tadi dari tim Pusident Mabes Polri membantu kita untuk membuat lebih terang korban ini meninggal karena apa,” katanya
Baca Juga: Suriah Resmi Menggantikan Logo dan Lambang Negara dengan Elang Emas dan Tiga Bintang, Apa Artinya?
Dalam peristiwa olah TKP ini, Sigit mengatakan, tim Pusident Mabes Polri hanya melakukan pengecekan barang-barang di kos tersebut.
“Dari Mabes hanya cek barang-barang saja. Apa saja itu, nanti kami akan padukan dengan (keterangan) ahli-ahli,” ujarnya.
Hasil pengecekan itu mengungkap bahwa tidak ada dokumen atau barang berharga Daru yang menghilang. Polisi mengamankan dua kamera pengawas atau CCTV yang ada di kos tersebut.
Baca Juga: 10 Poin Nota Pembelaan Tom Lembong Dalam Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sigit pun memastikan kartu akses menuju kos Daru hanya ada satu, tidak ada duplikatnya. “Satu ini saja,” kata dia.
Sigit mengatakan polisi sejauh ini telah memeriksa lima orang saksi, yaitu istri korban, rekan korban, penjaga kos, dan tetangga sekitar.
Artikel Terkait
Tak Ada Lagi Jejak Assad, Suriah Resmi Ganti Lambang dan Identitas Negara Di Bawah Pemerintahan Ahmed al Shaara
Presiden Prabowo Subianto Puji Inovasi Pertanian dan Perkembangan Teknologi Brasil, Sebut Bisa Jadi Contoh untuk Indonesia
10 Poin Nota Pembelaan Tom Lembong Dalam Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Suriah Resmi Menggantikan Logo dan Lambang Negara dengan Elang Emas dan Tiga Bintang, Apa Artinya?
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi