“Mereka yang menolak menandatangani dokumen deportasi dan enggan meninggalkan Israel akan dibawa ke hadapan otoritas hukum sesuai peraturan yang berlaku di Israel untuk mengesahkan proses deportasi,” lanjut pernyataan tersebut.***
“Mereka yang menolak menandatangani dokumen deportasi dan enggan meninggalkan Israel akan dibawa ke hadapan otoritas hukum sesuai peraturan yang berlaku di Israel untuk mengesahkan proses deportasi,” lanjut pernyataan tersebut.***
Editor: Ayatul Nissa Rahmadani
Sumber: Instagram, Platform X
Artikel Terkait
Pemerintah Indonesia keluarkan dana Rp277 Miliar dari APBN untuk Timnas dalam mengahadapi Kualifikasi Pildun 2026, begini kata Netizen
Coach Justin sebut Indonesia punya peluang besar untuk kalahkan Jepang, Marselino dan Paes siap melebarkan sayap Garuda!
Sinyal bahaya! Rizky Ridho absen, ini 4 calon penggantinya dalam pertandingan melawan Jepang
Usai Kapal Madleen dibajak oleh IDF, Ribuan aktivis asal Afrika Utara berangkat dari Tunisia menuju Gaza, serbu Israel!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebut arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah resmi mencabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat