Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap 2 jambret di Jakarta Utara

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:41 WIB
Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap 2 jambret di Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap 2 jambret di Jakarta Utara

JAKARTA INSIDER - Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kelapa Gading Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua orang terduga jambret di wilayah hukum Jakarta Utara.

Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua orang terduga jambret berinisial ARR (29) dan AD (26) secara terpisah.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan bahwasanya keduanya berhasil ditangkap secara terpisah.

Baca Juga: Ini daftar 7 Perpustakaan di Jakarta yang buka sampai malam, Gubernur Pramono Anung sebut pengunjung semakin meningkat

"Keduanya ditangkap secara terpisah di Jakarta Utara, usai pengungkapan jambret 'handphone' viral di media sosial," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta.

Ia mengatakan, ARR ditangkap pada Senin (5/5) dini hari di Tanah Merah Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja sekitar pukul 03.50 WIB.

Sementara pelaku AD ditangkap pada Kamis (8/5) dini hari di Jalan Raya Kayu Tinggi Cakung Timur, Jakarta Timur sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: 5 Perpustakaan di Jakarta yang tetap buka pada akhir Pekan

Ia menjelaskan kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sekitar wilayah hukum Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hasil dari pencurian modus jambret dan pencurian sepeda motor sudah dijual dan hasil dibagi rata oleh kedua pelaku.

Menurut pengakuan keduanya, kerap pencurian sepeda motor dilakukan mulai pinggir kali Mall Of Indonesia (MO), sepanjang Jalan Pengangsaan Dua, wilayah Sunter Tanjung Priok hingga Jakarta Timur.

Baca Juga: 5 Museum Gratis di Jakarta yang bisa dikunjungi untuk menambah wawasan sejarah dan budaya

Sementara, untuk kasus jambret, di sejumlah lokasi mulai dari Bundaran Lapiazza Boulevar Raya, Taman Joging Boulevard, di depan MO, Pegangsaan Dua, Sunter hingga ke Rawamangun, Jakarta Timur.

"Mereka ditangkap setelah adanya dua laporan ke polisi dan dilakukan penyelidikan dengan sejumlah petunjuk mulai rekaman kamera pengintai hingga video yang beredar di media sosial," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X