JAKARTA INSIDER - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
Kasus ini terungkap setelah tim penyidik menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan produksi dan distribusi pupuk yang tidak sesuai standar mutu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang dicurigai.
Baca Juga: Momen Haru: Jenazah Bunda Iffet disolatkan sebelum pemakaman
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id 11 orang pekerja diamankan di lokasi beserta barang bukti ratusan karung pupuk siap edar, alat pengoplosan, serta bahan baku lainnya.
Mereka diketahui berperan mulai dari proses pengoplosan, pengemasan, hingga distribusi pupuk oplosan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Para pekerja ini saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan distribusi dan mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Baca Juga: Ungkapan haru Anang Hermansyah usai hadiri pemakaman Bunda Iffet
Ia juga menegaskan bahwa pelaku utama yang mengendalikan bisnis ilegal ini tengah dalam pengejaran.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pupuk oplosan dapat merusak hasil pertanian dan menurunkan produktivitas tanaman, yang pada akhirnya berdampak buruk pada kesejahteraan petani.
Ditreskrimsus Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi pengawasan, agar praktik serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka.
Baca Juga: Jajanan Mbah Satinem Yogyakarta: Sensasi potong lupis pakai benang
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan para pekerja yang ditahan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, guna menjaga ketertiban dan kelangsungan sektor pertanian di Kalimantan Selatan.