Oknum Polisi di Pacitan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan tahanan

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
Seorang oknum polisi di Pacitan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan tahanan perempuan. (tangkapan layar Metro TV )
Seorang oknum polisi di Pacitan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan tahanan perempuan. (tangkapan layar Metro TV )

JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng institusi kepolisian.

Seorang oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berstatus sebagai tahanan.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah korban melaporkannya melalui kuasa hukumnya dan mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: LPSK amankan Pekerja Migran korban kekerasan di Kamboja

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Menurut keterangan sementara, dugaan pemerkosaan terjadi saat korban sedang ditahan atas kasus pidana ringan.

Oknum polisi tersebut diduga memanfaatkan situasi dan posisi korban yang tidak berdaya.

Tindakan asusila itu disebut terjadi di dalam ruang tahanan, pada saat petugas lain tidak berada di tempat.

Baca Juga: Gubernur Pramono berencana jadikan Jakarta sebagai destinasi olahraga Internasional

Korban yang mengalami trauma mendalam akhirnya memberanikan diri melapor setelah keluar dari tahanan, dengan harapan mendapat keadilan dan perlindungan hukum.

Pihak kepolisian daerah Jawa Timur telah mengonfirmasi bahwa laporan terhadap oknum polisi tersebut telah diterima.

Dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Mencegah serangan jantung dengan pola hidup sehat dan teknologi Laser

Oknum yang bersangkutan pun telah diperiksa secara internal dan kini dinonaktifkan dari tugasnya selama proses penyelidikan berlangsung.

Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X