Dokter cabul Garut jadi sorotan! Kemenkes nonaktifkan STR, POGI dan Polisi siap bertindak tegas!

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 09:10 WIB
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait viralnya dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Dugaan Dokter cabul tersebut muncul setelah tersebarnya sebuah video CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi tak pantas sang dokter saat sedang memeriksa pasien perempuan.

Dalam video tersebut, tampak dokter tengah melakukan pemeriksaan USG. Namun, yang menjadi sorotan tajam publik adalah gerakan tangan kiri dokter yang secara mencurigakan menyentuh area dada pasien.

Baca Juga: POGI tegas beri sanksi Dokter kandungan Garut terkait dugaan pelecehan seksual saat USG

Momen itu memicu kecurigaan karena tangan sang dokter terlihat berada di area sensitif dalam durasi yang tidak singkat.

Seorang dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Mirza Mangku Anom, turut menyoroti dan memviralkan kasus ini.

Melalui unggahan Instagram Story pada Senin malam, 14 April 2025, dr. Mirza menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa dikategorikan sebagai ketidaksengajaan.

Baca Juga: Momen haru Paula Verhoeven bareng anak, curahan hati di tengah proses cerai dengan Baim Wong

“Kalau pun ada pemeriksaan di bawah area payudara, seharusnya pasien sendiri yang diminta mengangkat atau bisa minta bantuan perawat atau bidan,” tulisnya. Ia juga menambahkan bahwa dari durasi video yang cukup panjang, indikasi pelecehan tidak bisa dianggap enteng.

Mirza mengaku telah menyerahkan bukti-bukti pendukung ke pihak Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Sebagai tanggapan atas laporan tersebut, Kemenkes menyatakan telah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang bersangkutan.

Baca Juga: Video CCTV dugaan pelecehan seksual Dokter kandungan Garut beredar, POGI: Ini kejadian lama

Hal itu disampaikan langsung oleh Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes pada Selasa, 15 April 2025.

“STR-nya kami nonaktifkan sementara, sambil menunggu proses investigasi lebih lanjut,” ujar Aji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X