Kasus pemalsuan dokumen di Huripjaya resmi naik ke tahap penyidikan

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 09:24 WIB
Kasus di Huripjaya naik ke penyidikan, polisi pastikan proses hukum berjalan transparan. (tangkapan layar Metro TV )
Kasus di Huripjaya naik ke penyidikan, polisi pastikan proses hukum berjalan transparan. (tangkapan layar Metro TV )

 

JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan pemalsuan dokumen di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan cukup bukti awal atas laporan yang diajukan oleh pihak pelapor.

Hal ini diumumkan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses penyelidikan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mengaku dirugikan akibat perubahan data dan dokumen yang dianggap tidak sah dalam pengurusan tanah.

Baca Juga: Bareskrim tetapkan Tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi

Dugaan pemalsuan dokumen tersebut mencakup perubahan nama, batas wilayah, hingga kepemilikan lahan yang menimbulkan konflik agraria di wilayah tersebut.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah dokumen dinilai tidak sesuai dengan arsip resmi yang tercatat di kantor desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa, pihak pelapor, serta warga yang diduga mengetahui proses perubahan dokumen tersebut.

Baca Juga: Kasus teror Tempo, Bareskrim periksa pengemudi ojol pengantar Paket

Hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan dianggap cukup untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat.

Warga Huripjaya pun menyambut baik langkah tegas ini, karena selama ini kasus sengketa lahan dan pemalsuan dokumen telah menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Polisi tahan Dokter Residen Unpad, Tersangka kekerasan seksual di RSHS Bandung

Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Polisi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X