JAKARTA INSIDER - Kasus tragis yang menimpa jurnalis muda Juwita mengundang perhatian luas publik.
Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di kawasan perbatasan, dengan kondisi yang memprihatinkan.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa sebelum dibunuh, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Kronologi awal menyebutkan bahwa Juwita sedang menjalankan tugas liputan investigasi di daerah konflik ketika peristiwa nahas itu terjadi.
Ia dikenal sebagai jurnalis yang vokal dalam mengangkat isu-isu sensitif, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan di wilayah rawan konflik.
Hal ini memicu dugaan bahwa pekerjaannya bisa menjadi latar belakang dari aksi kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan sejumlah luka memar dan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Tim forensik juga mengindikasikan adanya jejak kekerasan seksual.
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV yang menunjukkan korban sempat bersama seorang pria berpakaian dinas militer beberapa jam sebelum kematiannya.
TNI melalui juru bicara resminya menyatakan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan kriminal yang melibatkan anggotanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo resmi lepas bantuan kemanusiaan untuk Myanmar
Mereka berjanji akan mengawal proses penyelidikan secara transparan dan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian.
Oknum yang terlibat, bila terbukti bersalah, akan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku, baik secara militer maupun sipil.