Tiga anggota DPRD OKU jadi Tersangka dugaan korupsi jatah Pokir

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 16:26 WIB
Tiga anggota DPRD OKU resmi jadi tersangka dugaan korupsi jatah Pokir! Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (www.monitorindonesia.com)
Tiga anggota DPRD OKU resmi jadi tersangka dugaan korupsi jatah Pokir! Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (www.monitorindonesia.com)

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Selain itu, mereka juga bisa dikenakan sanksi tambahan berupa pengembalian kerugian negara serta pencabutan hak politik.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat OKU yang merasa kecewa dan marah atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat mereka.

Banyak pihak yang berharap agar penegak hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung, dan publik menunggu kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube CNN Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X