Para tersangka mengaku memanfaatkan selisih harga antara LPG bersubsidi dan non-subsidi untuk meraup keuntungan besar.
Mereka mendistribusikan LPG oplosan ini ke sejumlah warung dan pengecer di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli LPG dan memastikan produk yang dibeli memiliki segel resmi dari Pertamina.
Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan konsumen dan membahayakan keselamatan publik.
***