JAKARTA INSIDER - Tidak pakai lama alias gerak cepat, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri langsungmenyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.
Selain menangani kasus pagar laut di Bekasi, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Ada-ada Saja! Mobil Terpanjang di Dunia Memiliki 26 Roda dan Dapat Menampung Hingga 75 Penumpang
“Tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Kami menurunkan beberapa anggota yang saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Djuhandani, dalam laporan ini, negara menjadi pihak yang dirugikan. Namun, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum mengungkap identitas terlapor.
“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 14 Februari 2025: Berawan Hingga Hujan Intensitas Ringan
Djuhandani juga belum memastikan apakah kasus ini memiliki kesamaan dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta autentik.
Namun, berdasarkan laporan ATR/BPN, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat termasuk Akta Autentik, serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga yang mencakup penyertaan keterangan palsu dalam akta autentik.
Selain kasus di Bekasi dan Tangerang, Bareskrim Polri juga mengasistensi penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangani oleh Polda Jatim.
Djuhandani menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pemagaran laut di tiga wilayah tersebut.
“Kami akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Sesuai arahan Kapolri, kami akan bekerja secara transparan dan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Budi Gunawan mengungkap terkait kasus penyelundupan terbaru, begini 5 faktanya
Masih menjadi misteri yang tak terpecahkan, ini 10 kasus kejahatan kriminal yang pernah terjadi di Dunia
Presiden RI Prabowo Subianto beri perintah pada Kapolri, KPK, Jaksa Agung untuk tetap menindak tegas koruptor: Maling jangan diajak rukun!
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi PT Pertamina
Kejam! Militer ilegal Israel habisi nyawa wanita Palestina hamil 8 bulan di wilayah Tepi Barat