Mahkamah Konstitusi tak melanjutkan terkait PHPU Bupati dan Wabup Rokan Hilir 2024, Hakim Daniel: Tak ada relevansi untuk meneruskan A Quo!

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 11:26 WIB
Mahkamah Konstitusi tak melanjutkan terkait PHPU Bupati dan Wabup Rokan Hilir 2024, Hakim Daniel: Tak ada relevansi untuk meneruskan A Quo!
Mahkamah Konstitusi tak melanjutkan terkait PHPU Bupati dan Wabup Rokan Hilir 2024, Hakim Daniel: Tak ada relevansi untuk meneruskan A Quo!

 Atas dalil-dalil permohonannya, Pemohon mengajukan petitum yang meminta Majelis Hakim Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Rohil Nomor 1508 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2024. 

Pemohon juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan KPU Kabupaten Rohil melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X