Terpidana mati Serge Areski Atlaoui akan segera dideportasi dari Indonesia usai Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 21:52 WIB
Terpidana mati Serge Areski Atlaoui akan segera dideportasi dari Indonesia usai Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements
Terpidana mati Serge Areski Atlaoui akan segera dideportasi dari Indonesia usai Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements

JAKARTA INSIDER - Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui akan segera dideportasi dan di pulangkan ke negara asalnya, Prancis.

Terpidana mati Serge Areski Atlaoui akan segera dideportasi dan di pulangkan ke negara asalnya di Prancis setelah pemerintah Prancis menyetujui dan menyepakati practical arrangements antara Indonesia dan Prancis.

Hal ini pun telah disepakati oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Israel enggan patuhi gencatan senjata, ini daftar barang yang terafiliasi produk zionis untuk di boikot sebagai upaya meredam serangan ke Palestina

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwasanya terpidana mati Serge Areski Atlaoui akan segera di pulangkan ke negaranya pada 4 Februari mendatang.

"Proses pemindahan ini akan dilakukan segera, dan sudah disepakati jadwal pemindahan itu akan dilakukan pada tanggal 4 Februari yang akan datang," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Baru dilantik menjadi Presiden AS, Donald Trump langsung tempatkan alat peluncur rudal milik Amerika di Filipina

Yusril menjelaskan, pemindahan Serge dilakukan usai Pemerintah Prancis resmi menyetujui syarat Practical Arrangements yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. Syaratnya, Pemerintah Perancis harus menghormati putusan pidana yang diberikan oleh pengadilan Indonesia kepada Serge.

Yusril mengungkapkan, dipindahkannya Serge Areski Atlaoui dari Indonesia ke Prancis berdasarkan permintaan dari pemerintah negara yang bersangkutan melalui surat resmi pada 29 Desember 2024.

Baca Juga: Komandan Hamas Hussein Fayyad sempat diklaim Israel telah tewas terbunuh, namun kini kembali muncul di Gaza

“Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi Republik Indonesia,” ucap Menko Yusril Ihza Mahendra memungkasi.

Serge Areski Atlaoui adalah terpidana mati dalam kasus narkotika. Dia terbukti mengoperasikan pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada 2005 silam. 

Serge dihukum mati pada 2015, namun upaya meringankan hukuman coba dilakukan, sehingga eksekusinya ditangguhkan hingga hari ini. Serge semula mendekam di Lapas Nusakambangan, namun karena mengidap kanker, dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Diketahui pada kesepakatan pemindahan Serge, turut hadir Duta Besar Prancis untuk Indonesia sebagai perwakilan pemerintah setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X