JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri berhasil menangkap dan memulangkan Putra Wibowo, tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast, setelah dua tahun menjadi buronan.
Penangkapan yang dilakukan di Bangkok, Thailand, merupakan hasil dari kerjasama antara pihak Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin, penangkapan Putra Wibowo bermula dari adanya pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga: Rafly Kande Anggota DPR RI, Sangat Mendesak Bangun Industri Refinery CPO Di Aceh
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok, berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian, karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ujar Samsul Arifin kepada wartawan.
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (26/1) siang, menurut Samsul, merupakan hasil kerjasama yang erat antara pihak Imigrasi Thailand dan Divhubinter Polri.
Tersangka diamankan karena overstay, di mana Putra Wibowo tinggal di Bangkok, Thailand, sejak melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Prabowo Subianto Didaulat Jadi Tokoh Probono, Mengenang Penyelamatan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
Sebelumnya, Putra Wibowo sudah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2022. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo.
"Saat ini tersangka telah berada di Indonesia setelah penjemputan oleh pihak berwenang," ungkap Sentot.
Penangkapan Putra Wibowo menjadi bukti nyata dari komitmen Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum, bahkan dalam skala transnasional.
Upaya ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari keadilan, sekalipun mereka melarikan diri ke luar negeri.
Robot trading Viral Blast sendiri merupakan salah satu kasus yang menarik perhatian publik karena dampak ekonominya yang signifikan.
Dengan penangkapan Putra Wibowo, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat berlanjut dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Viral di Medsos! Wanita Melahirkan dan Membuang Bayinya di Musala An Nur, Cimanggis Terekam CCTV
Tekashi 6ix9ine Ditangkap di Republik Dominika Terkait KDRT: Skandal Rapper Amerika di Tanah Tropis
Operasi TPPP Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan 10 Remaja Bawa Sajam dan Bom Molotov di Cibodas, Diduga Hendak Tawuran
Nah Loh! Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Larangan Guru Bawa Mobil Pribadi ke Sekolah, Tindakan Tegas Pasca Insiden Tabrak Tiga Siswi
Tragedi Perkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jawa Tengah
Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku AA (20) Ditetapkan Tersangka, Motif Cemburu Terkuak
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Mahasiswi di Sukmajaya Depok, DitreskrimumPolda Metro Jaya Ungkap 30 Adegan
Sukses Ditangkap! Tim Patroli Malam Polres Metro Bekasi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Handphone, Keamanan Warga Terjaga!