Pemprov DKI Jakarta berharap bahwa larangan ini dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Dengan adanya alternatif transportasi umum, diharapkan guru dan pegawai sekolah dapat mengakomodasi kebijakan ini tanpa mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.***
Artikel Terkait
Pelaku insiden tawuran remaja di Jalan Pangkalan Asem, Jakarta Pusat tengah diburu Polisi, Penyelidikan intensif dan langkah pencegahan
Investigasi kebakaran hebat di karaoke, Kota Tegal Polisi periksa saksi dan tetapkan 3 orang tersangka
Jasad Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Ungkap Fakta: Tidak Ada Tanda Kekerasan dan Meninggal Lebih dari 2 Pekan!
Viral di Medsos! Wanita Melahirkan dan Membuang Bayinya di Musala An Nur, Cimanggis Terekam CCTV
Tekashi 6ix9ine Ditangkap di Republik Dominika Terkait KDRT: Skandal Rapper Amerika di Tanah Tropis
Operasi TPPP Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan 10 Remaja Bawa Sajam dan Bom Molotov di Cibodas, Diduga Hendak Tawuran