JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memainkan peran penting dalam prosesi pengucapan sumpah Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung di Istana Negara, DKI Jakarta, pada Senin (27/11/2023) pagi.
Langkah ini merupakan hasil dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/P/Tahun 2023 yang menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk masa jabatan 2019-2024.
Prosesinya dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, yang kemudian diikuti oleh pengucapan sumpah/janji jabatan Nawawi Pomolango di hadapan Presiden Jokowi.
Saat mengucapkan sumpahnya, Nawawi dengan tegas menyatakan, “Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga.”
Setelahnya, Nawawi Pomolango melakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Kepala Negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta beberapa undangan lainnya.
Baca Juga: Kritik jalan rusak, Ganjar Pranowo terkesan dengan komentar santun ketua adat Merauke
Kehadiran Presiden Jokowi dalam pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menunjukkan dukungan kuat pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Kritik jalan rusak, Ganjar Pranowo terkesan dengan komentar santun ketua adat Merauke
Kampanye hari pertama, Prabowo Gibran usung program makan siang dan bantuan gizi gratis untuk anak sekolah