Pacar Lolly, Vadel Badjideh dan dua saudaranya ditangkap polisi usai aniaya anggota TNI, terancam penjara

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:26 WIB
Pacar Lolly yakni Vadel Badjideh ditangkap polisi dan teranacam hukuman penjara selama 15 tahun (Instagram 1a.uraa )
Pacar Lolly yakni Vadel Badjideh ditangkap polisi dan teranacam hukuman penjara selama 15 tahun (Instagram 1a.uraa )

JAKARTA INSIDER – Hanya karena emosi sesaat, pacar Lolly yakni Vadel Badjideh dan kedua saudaranya harus ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

Pacar dari Lolly itu, Vadel Badjideh dan dua saudaranya ditangkap polisi serta terancam hukuman penjara 15 tahun usai aniaya anggota TNI tersebut.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers mengungkap kronologi Vadel Badjideh pacar Lolly itu saat ditangkap polisi dan terancam 15 tahun hukuman penjara kasus aniaya anggota TNI.

Baca Juga: Pasca operasi plastik pada wajah, Bunda Corla disarankan dokter harus cuci muka dengan air matang agar steril

“Berpapasan dengan pelaku inisial Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak,” kata AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada hari Rabu (18/10/2023).

“Sehingga terjadi pertengkaran mulut,” lanjut AKBP Bintoro.

“Yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban,” ujar AKBP Bintoro.

Baca Juga: Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap setelah dua tahun pasca tersangka menyerahkan diri ke polisi

“Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya,” tutur AKBP Bintoro.

“Jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan,” ucap AKBP Bintoro

Kabarnya, korban penganiayaan merupakan anggota TNI, dan kini sudah jalani proses visum dan rontgen.

Baca Juga: Reza Artamevia yang merasa diva, akui kecewa diundang hanya untuk membacakan nominasi nama Fuji

Meski korban menyebut dirinya anggota TNI, ketiga tersangka tak menghiraukan bahkan tetap menganiaya korban.

Vadel Badjideh dan kedua saudaranya hanya bisa tertunduk lesu pada saat mereka ditangkap polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X