Baca Juga: Indadari terkena kiriman sihir dan santet, akui menemukan potongan kain kafan di sekitar rumah
Beberapa organ dalam diketahui alami memar-memar imbas penganiayaan yang dilakukan Gregoius Ronald Tannur itu.
“Kemudian patah tulang disertai adanya darah pada tulang iga bagian dua sampai lima, kemudian ada luka memar pada organ paru-paru dan luka pada organ hati,” kata dokter Reni.
Polisi kini menjerat Gregorius Ronald Tannur dengan pasal 351 KUHP dan pasal 359 KUHP.
Gregorius Ronald Tannur terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun lamanya imbas penganiayaan yang berujung kematian Dini Sera Afrianti tersebut.
Kematian Dini Sera Afrianti menimbulkan keprihatinan tersendiri, kini almarhumah meninggalkan 1 orang anak berusia 12 tahun.***
Artikel Terkait
Indadari kisahkan pengalaman pribadi terkena kiriman sihir dan santet, ini dia serangan yang kerap ia hadapi
Ngeri, Indadari kisahkan terkena kiriman sihir dan santet, alami sakit yang tidak terdeteksi oleh medis
Indadari terkena kiriman sihir dan santet, sebut tidak berniat membalas pelaku: Nanti kebalas sendiri
Indadari terkena kiriman sihir dan santet, akui menemukan potongan kain kafan di sekitar rumah
Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas, korban sempat dipukul dan dilindas mobil
Profil Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang aniaya sang kekasih Dini Sera Afrianti hingga tewas
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR aniaya dan lindas Dini Sera Afrianti hingga tewas, ini motif pelaku