ACRC Korea Selatan dan KPK Republik Indonesia kerjasama untuk memberantas korupsi

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Dalam pertemuan penting di Korea Selatan, KPK RI dan ACRC Korsel bersatu dalam perjuangan melawan korupsi. (kpk.go.id)
Dalam pertemuan penting di Korea Selatan, KPK RI dan ACRC Korsel bersatu dalam perjuangan melawan korupsi. (kpk.go.id)

Hal ini menjadi landasan penting untuk memperkuat ekonomi kedua negara, sejalan dengan semangat tema "Closer Friendship, Stronger Partnership" yang memperingati 50 tahun kerja sama Indonesia-Korea Selatan.

Baca Juga: Misteri pembunuhan di dekat Central Park Mall, klarifikasi manajemen: tidak benar! 

Ketua KPK berharap bahwa implementasi yang bebas dari korupsi akan dijaga dalam berbagai kesepakatan dan komitmen bersama antara kedua negara, terutama dalam perjanjian ekonomi di bidang infrastruktur, digitalisasi, rantai pasok, ekonomi hijau, dan UMKM.

Sebagai penutup, Firli Bahuri mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, stabilitas institusi, dan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional, khususnya dengan Korea Selatan, memiliki peran penting dalam mencari solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk memperbaiki sistem di Indonesia.

Baca Juga: Bossman mendorong pemerintah untuk bertindak adil dalam kasus Pulau Rempang dan kritik video viral Jokowi

Dalam pertemuan bilateral ini, Dubes LBBP RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, juga memberikan komitmen untuk mengawal investasi yang masuk ke Indonesia agar terhindar dari praktik korupsi, sehingga dapat membangun kepercayaan dari Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.

Kerja sama antikorupsi antara Indonesia dan Korea Selatan telah ada sejak tahun 2006 melalui Nota Kesepahaman antara KPK RI dan KICAC Korea Selatan, dan terus berkembang seiring perubahan dalam lembaga Anti Korupsi di Korea Selatan.

Selama ini, ACRC Korea Selatan dan KPK RI telah menjalin berbagai bentuk kerja sama, terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan.

Ini mencakup lokakarya mengenai penilaian risiko korupsi, kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari sistem Public Ethics Total Information (PETI) di Kementerian Manajemen Personalia Korea Selatan, serta kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk memahami pendidikan integritas dan survei penilaian integritas yang diselenggarakan oleh ACRC pada Juli 2023.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X