Tak ada kata damai, Venna Melinda tegaskan tetap lanjutkan proses hukum Ferry Irawan, bantah isu yang beredar

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:54 WIB
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda bantah isu perdamaian.  (Tangkapan Layar Youtube KH Infotainment)
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda bantah isu perdamaian. (Tangkapan Layar Youtube KH Infotainment)

Hotman Paris menyebut bahwa Ferry Irawan bisa terkena sanksi pidana dengan hukuman selama 5 tahun penjara.

Dengan tegas kuasa hukum Venna Melinda itu mengatakan bahwa pintu damai sudah ditutup rapat-rapat.

“Jadi isu-isu di luar bahwa perdamaian akan dilakukan itu tidak benar,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers dikutip JAKARTA INSIDER dari Youtube KH Infotainment.

Baca Juga: Marker, robot tempur Rusia lawan tangguh tank modern Leopard 2 dan Abrams M1

Venna Melinda juga membenarkan hal tersebut dan mengungkap bahwa ia kan tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan.

Meski Venna Melinda sudah memaafkan Ferry Irawan, namun keputusannya untuk menggugat cerai tak bisa diganggu gugat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: YouTube KH Infotainment

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X