Paula pun beranggapan hanya sang suami yang bisa membantu permasalahan mereka yang sudah ditipu.
“Nggak ada yang bisa bela dia kecuali kamu,” imbuh Paula.
Hal tersebut semakin menguatkan Baim untuk melaporkan oknum penipu ke kantor polisi.
Ditambah lagi melihat korban yang sampai ada tertipu 140 juta.
Baim yang awalnya sudah mempunyai rencana ke Pekanbaru dibatalkan agar bisa segera ke kantor polisi.
Baim merasa kasus ini mengganggu aktivitasnya, seperti waktu dan tenaga yang terbuang untuk kasus ini.
Tetapi Baim percaya bahwa polisi akan melakukan yang terbaik dalam menangani permasalahan ini.
“Apa yang kita lakukan ini, polisi melakukan yang terbaik apapun, jadi buat saya nggak masalah,” jelas Baim.
Baim pun ke kantor polisi ditemani oleh pengacaranya dan para korban.
Para korban berasal dari berbagai macam daerah, seperti Bandung, Sulawesi, Medan, Jakarta, dan lainnya yang masih di BAP.
Oknum penipu dilaporkan atas pasal 35 dan pasal 51 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Korban Wowon Cs 'serial killer' kemungkinan bertambah, polisi terus cari korban TKW lainnya
Artikel Terkait
Trauma dengan tindakan KDRT yang dialaminya, Venna Melinda mantap ingin bercerai dengan Ferry Irawan
Diduga alami tindak KDRT oleh Ferry Irawan, Venna Melinda banyak mendapat support dari kerabat dan sahabatnya
Buntut kasus KDRT, Venna Melinda akan menceraikan suami, benarkah Ferry Irawan tak mampu bayar cicilannya?
Buntut kasus KDRT, keluarga Ferry Irawan ngaku sudah meminta maaf kepada Venna Melinda: Tidak direspon!
Buntut kasus KDRT, usai ditahan dan mendekam di jeruji besi, benarkah Ferry Irawan alami gangguan kesehatan?