Resmi divonis penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan aset Rizky Febian, Teddy: Itu mobil warisan ...

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB
Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah karena menggelapkan aset Rizky Febian. (Kolase Instagram @rizkyfebian dan YouTube SCTV)
Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah karena menggelapkan aset Rizky Febian. (Kolase Instagram @rizkyfebian dan YouTube SCTV)

Vonis yang diberikan kepada Teddy kini seakan menjadi refleksi kehidupannya selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Bergetar dan tahan air mata, Ferry Irawan sudah tahu bakal ditahan. Bantah KDRT dan tuntut keadilan!

Teddy nampaknya tengah kebingungan memikirkan dampak bagi Bintang sang buah hati bila dirinya sampai dipenjara.

Bintang merupakan putri kesayangan Teddy yang diperolehnya dari hasil pernikahannya dengan almarhum Lina Zubaidah.

"Sekarang saya malah ada amanah buat membesarkan si dede Bintang malah bingung,"

"Kalau saya sendiri nggak ada yang ditakutkan ya, selama saya bisa menyelesaikan," tutur Teddy.

Baca Juga: Legenda Pemandian 7 Sumur Vihara Gayatri di Kota Depok, untuk pengobatan hingga cari jodoh

Kini Teddy hanya bisa pasrah dan berharap agar anaknya bisa menemukan sosok yang menyayanginya selama sang ayah di penjara.

"Mudah-mudahan si dede Bintang juga ada yang lebih sayang lagi," ucap Teddy.

Teddy juga menyebutkan bahwa dirinya berharap semoga almarhum Lina Zubaidah dapat beristirahat dengan tenang.

"Semoga nanti kedepannya almarhumah bisa tenang di alam sana ya," kata Teddy.

Baca Juga: Badan kurang berisi? Berikut 6 trik fashion bagi orang yang berbadan kurus, tingkatkan kepercayaan dirimu!

Berbicara tentang polemik kasus penggelapan yang dilakukan oleh Teddy, Rizky Febian sebagai pelapor hingga saat ini jarang terlibat langsung.

Tak hanya itu, publik pun penasaran dengan reaksi Sule sebagai ayah dari Rizky Febian tentang kasus Teddy dengan anaknya.

Namun sayangnya, Sule mengaku enggan berkomentar dan lebih memilih untuk menyerahkan segala sesuatu kepada kuasa hukumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube SCTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X