Geram! Ferry Irawan tak terima dengan tuduhan KDRT yang terus menyudutkan dirinya:

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 11:04 WIB
Ferry Irawan tegas bantah tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda. (Instagram Venna Melinda)
Ferry Irawan tegas bantah tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda. (Instagram Venna Melinda)

Sedangkan kejadian yang sebenarnya terjadi pada saat itu di kamar hotel belum bisa terungkap dengan jelas.

Hal tersebut karena Ferry Irawan mengaku di Elma Theana bahwa ia sangat pusing dan belum bisa menceritakan kejadian sebenarnya.

Hal yang jelas adalah dirinya tidak pernah melakukan KDRT seperti yang diceritakan oleh Venna Melinda dan cerita yang beredar saat ini.

Setelah dugaan KDRT, saat ini Ferry Irawan tidak bisa lagi menginjakkan kakinya di rumah tempat ia tinggal bersama Venna Melinda.

Hal tersebut terjadi karena rumah yang ditinggali oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda saat menikah adalah rumah pribadi milik Venna Melinda.

Ferry Irawan harus pergi dan pulang ke rumah keluarganya tanpa bisa membawa harta sepeserpun.

Hal tersebut juga terjadi karena perjanjian pranikah yang telah dibuatnya dahulu untuk Venna Melinda.

Baca Juga: Akibat bongkar kisah masa lalu sang ayah ke publik, Tiko terancam dipolisikan

Perjanjian pranikah tersebut dibuat untuk menunjukkan seberapa besar kasih sayang serta cinta dari Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Surat perjanjian pranikah tersebut dibuat dengan sukarela oleh Ferry Irawan tanpa paksaan dari siapapun termasuk Venna Melinda.

Namun ternyata surat perjanjian pranikah tersebut hanya menguntungkan pihak dari Venna Melinda.

Seperti membuat lubang api untuk dirinya sendiri, karena isi dari surat perjanjian pranikah tersebut adalah tentang harta.

Ferry Irawan dalam surat perjanjian pranikah tersebut berbunyi akan memberikan seluruh hartanya kepada Venna Melinda.

Selain itu, harta dari Ferry Irawan dan Venna Melinda tetap terpisah meskipun mereka telah menjadi pasangan suami istri.

Surat perjanjian pranikah tersebut telah dibuat pada bulan Januari 2022 tahun lalu oleh seorang notaris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Lombok Insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X