Fans Leslar yang hina Dewi Perssik akhirnya tertangkap. Emak-Emak itu nangis , dijerat UU ITE

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 23:05 WIB
Dewi Perssik memperlihatkan sosok perempuan yang menghinanya
Dewi Perssik memperlihatkan sosok perempuan yang menghinanya

JAKARTA INSIDER - Akhirnya Dewi Perssik menemukan sosok perempuan yang menghinanya lewat video yang tersebar di TikTok.

Usut punya usut, ternyata sosok perempuan itu merupakan penggemar berat Leslar (Lesti-Billar). Dia tak terima yang artis idolanya dikomentari tak sedap oleh Dewi Perssik terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa keluarga muda itu.

Demi melampiaskan emosi, emak-emak berkerudung ini membuat video TikTok yang akhirnya viral dan menyebar sampai ke Dewi Perssik.

Baca Juga: Para perokok, siap siap! Rokok akan makin mahal. Pemerintah bakal naikkan cukai hasil tembakau

Dalam video yang tersebar, perempuan itu menghina janda Saiful Jamil ini dengan dengan kata-kata kasar dan tak pantas.  

Melansir kanal LOMBOK INSIDER dengan judul “Nangis bersimbah air mata, fans Leslar yang hina Dewi Perssik ditangkap” pada 03/11/2022, Dewi Perssik dihina habis-habisan dengan kata-kata tak pantas oleh wanita yang terlupakan fans Leslar itu.

Itulah yang membuat Dewi Perssik naik darah. Tak tinggal diam, akhirnya dia melaporkan wanita tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sedang patah hati atau gagal move on? Begini solusinya dalam Islam

Dewi Perssik sebelumnya juga sempat mengadakan sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi siapa yang menemukan wanita yang terlupakan fans Leslar itu.

Tak lama, Dewi Perssik pun menggandeng seorang pengacara dan melaporkan wanita paruh waktu tersebut ke pihak berwajib.

"Alhamdulillah sudah dapat orangnya, tinggalnya dimana, bentukannya seperti apa, ada suami, ada anaknya juga dan dia tinggal dimana," ujar Dewi Perssik dikutip Lombok Insider dari akun Instagram @dewiperssik9 pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: Polrestabes Medan ungkap kriminalitas peredaran sabu di Sumut dengan total 42 kg asal Malaysia

Pelaku yang menghina Dewi Perssik itu kini telah diamankan oleh pihak berwajib dikantor polisi.

Diketahui, Dewi Perssik melaporkan fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Lombok Insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X