Minta ajukan penangguhan, Nikita Mirzani: Kalian semua jahat!

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:13 WIB
Kepala Kejari Serang ungkap 2 alasan penahanan Nikita Mirzani.
Kepala Kejari Serang ungkap 2 alasan penahanan Nikita Mirzani.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak juga membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani. 

Baca Juga: Ini sosok Dito Mahendra, Konglomerat yang jebloskan Nikita Mirzani ke penjara

Dia menyebut pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ucap Freddy.

Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

Baca Juga: Resep sambal mangga ala Devina Hermawan, Pedas gurih bikin nampol!

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ungkap Freddy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X