Minta ajukan penangguhan, Nikita Mirzani: Kalian semua jahat!

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:13 WIB
Kepala Kejari Serang ungkap 2 alasan penahanan Nikita Mirzani.
Kepala Kejari Serang ungkap 2 alasan penahanan Nikita Mirzani.

JAKARTA INSIDER - Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Polres Serang, Banten usai dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun mengajukan penangguhan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Sambil meluapkan kekesalannya, Nikita Mirzani pun mengucap bahwa mereka yang menjebloskan ke penjara adalah orang jahat.

Baca Juga: Nikita Mirzani masuk jeruji besi, Dewi Perssik beri sindiran menohok

Lebih lanjut, permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Fachmi Bahmid membeberkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak sseseorang yang ditahan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan" ungkap Fachmi dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ news Kamis, (27/10/2022).

Baca Juga: Sebelum ditahan di penjara Nikita Mirzani titipkan wasiat terakhir kepada manajernya, apa itu?

"Sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," sambungnya.

Fachmi mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. 

Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat wanita yang akrab disapa nyai itu.

Baca Juga: Buntut dari masuk penjara, Anak Nikita Mirzani alami hal ini

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Niki ditahan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ujar Nikita dengan nada marah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X