JAKARTA INSIDER - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan baru-baru ini ungkap ada list/ poin-poin yang menjadi keinginan Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga juga menegaskan apabila Venna Melinda tidak menuruti poin-poin keinginan tersebut maka akan dilakukan pidana kepadanya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube cumicumi, pada Minggu (19/2/2023), menunjukkan Venna Melinda terancam kena pidana jika tidak menuruti keinginan Ferry Irawan.
Baca Juga: Waduh, Venna Melinda akan dilaporkan oleh Ferry Irawan jika beberapa permintaannya tidak dikabulkan
Sunan Kalijaga belum mau terbuka kepada para pewarta terkait poin-poin keinginan apa yang ada didalam surat tersebut.
“Ini lebih keras lagi pidananya kalau memang nanti eeee Venna Melinda tidak memberikan,” kata Sunan Kalijaga.
“Jadi bukan masalah pencemaran nama baik, tapi lebih kepada adanya dugaan adanya pelanggaran,” lanjutnya.
Baca Juga: Ni Luh Djelantik protes, banyak warga Rusia buka usaha di Bali: Curi mata pencaharian warga lokal…
“Yang mana ancamannya cukup.. ee cukup keras di atas 4 tahun penjara,” tutur Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga beserta tim akan mempersiapkan perihal kapan akan melaporkan Venna Melinda tersebut.
Perkiraan akan dimasukkannya laporan adalah sebelum atau sesudah tanggal (23/2/2023) nanti.
“Sebelum, atau besok hari kamis (23/2/2023),” kata Sunan Kalijaga.
“Ini yang masih jadi bahan pertimbangan kami, mungkin karena hari Minggu sehingga tidak bisa berkoordinasi,” ujar Sunan Kalijaga.
“Saya baru bisa jawab minggu depan karena belum komunikasi dengan Ferry Irawan,” lanjutnya.