Venna Melinda diancam pidana apabila keinginan Ferry Irawan tidak diberikan, Sunan Kalijaga: Ada pelanggaran..

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 20:37 WIB
Venna Melinda diharuskan memenuhi keinginan Ferry Irawan apabila tidak ingin terancam pidana, diungkap Sunan Kalijaga (Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda diharuskan memenuhi keinginan Ferry Irawan apabila tidak ingin terancam pidana, diungkap Sunan Kalijaga (Instagram @vennamelindareal)

Baca Juga: Licin bak belut, Barbie Kumalasari ungkap kelakuan Ressa Herlambang pasca menipu: Dia gonta ganti nomor terus

Sunan Kalijaga sekali lagi menegaskan bahwa jika Venna Melinda jika tidak mengabulkan apa yang jadi keinginan Ferry Irawan, maka Venna akan diancam pidana.

Sunan Kalijaga mengingatkan Venna Melinda akan ancaman keras tindak pidana yang bisa saja kemungkinan terpenuhi.

Sunan Kalijaga perkirakan ancaman hukuman yang akan ditanggung Venna Melinda ialah dibawah 5 tahun penjara apabila keinginan Ferry Irawan tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga: Barbie Kumalasari: Ressa Herlambang juga menipu temanku, sudah dilaporkan dan akan dijemput paksa polisi

“Ini, ini ya kalo sampe jalur pidana kan,” kata Sunan Kalijaga.

“Jalur pidana tidak diinginkan, tapi kalau memang itu hak daripada Ferri Irawan, Ferry sudah sampaikan,” ujar Sunan Kalijaga.

“Bro, tolong, ini hak saya, kata Ferry Irawan,” lanjutnya.

Baca Juga: Unggah foto cantik bak bidadari, Marshanda tulis pesan perpisahan yang buat banyak orang khawatir, ada apa?

Terkait keadaan Ferry Irawan saat ini, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum ungkap keadaan Ferry di rutan baik-baik saja.

Sunan Kalijaga ungkap kondisi Ferry Irawan di rutan agak kurusan badannya.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Cumi Cumi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X