JAKARTA INSIDER - Venna Melinda Kamis ini (26/1/2023) terlihat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kedatangan Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Surabaya, Kamis.
Terlapor perkara kasus KDRT ini adalah Ferry Irawan, suami dari Venna Melinda, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah menjalani penahanan di Polda Jatim.
Hotman Paris pun turut menerangkan bahwa Venna Melinda turut membawa bukti-bukti medis terkait kasus KDRT yang dideritanya.
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris mengungkapkan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.
"Dampaknya Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena tulang rusuknya masih terasa sakit," kata Hotman Paris.
Hotman Paris juga menambahkan, bukti kasus KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video.
Yakni rekaman saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang telah melakukan kasus KDRT terhadap Venna Melinda sembari meminta maaf.
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris memastikan bukti-bukti kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.