HF ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan Narkotika berupa jenis sabu dan pil ekstasi.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba yang dikabarkan hendak melakukan pesta narkoba.
Dari sana, petugas menyita barang bukti berupa satu set bong kaca alat isap sabu beserta cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik ICA.
"Imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan laporkan kepihak berwenang apabila mengetahui ada saudara atau kerabat yang menjadi penyalahgunaan narkotika," pungkas AKBP Akmal.
Masyarakat dihimbau untuk menjauhi narkoba dan diminta untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila ada pihak-pihak yang menyalahgunakan Narkotika. ***