Kemudian sidang berlanjut mendengarkan keterangan Venna Melinda sebagai pelapor/ korban KDRT.
Kuasa hukum Venna Melinda pun nampak memberikan keterangannya di ruang sidang sembari disodorkan beberapa pertanyaan.
Di lain tempat, berikut pernyataan Venna Melinda setelah dirinya selesai jalani sidang kedua di pengadilan Negeri Kediri.
Baca Juga: Unggah foto zaman muda, Armand Maulana dan Dewi Gita tuai reaksi netizen: Menolak tua…
“Ya berdoa kepada Allah ya kepada doa dari orang tuaku,” kata Venna Melinda
“Keluargaku, anak-anakku,” ujar Venna Melinda.
“Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan, dengan lancar, dengan baik,” tutur Venna Melinda.
Baca Juga: Ratna Listy sebut ahli ibadah sekalipun bisa terkena gangguan gaib karena hal ini
“Kita terus kawal kasus ini, Insya Allah sudah lega ya, karena kan ini penjelasan aku sebagai saksi,” ucap Venna Melinda.
Venna Melinda pun berharap dirinya bisa melewati permasalahan yang sedang terjadi ini.
Sebelumnya pada sidang perdana Senin (27/3/2023) pihak Ferry Irawan dengan tegas dan lantang membantah lakukan KDRT.
Baca Juga: Mahfud MD mengaku sulit sampaikan aspirasi baik, karena pembangunan hukum selalu mentok di DPR
Bahkan Ferry Irawan mengaku dipaksa masuk penjara untuk perbuatan yang tidak ia lakukan.
Ferry Irawan bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dan bukan pelaku KDRT.