hiburan

Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, akankah rumah tangga mereka kembali utuh?

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:10 WIB
Venna Melinda cabut gugatan kepada Ferry Irawan (Kolase Instagram/ @ferryirawanreal @vennamelindareal)

Beberapa waktu lalu, Venna Melinda bersama kuasa hukumnya melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT.

Jika terbukti bersalah, maka Ferry Irawan bukan hanya berpisah dengan Venna Melinda.

Baca Juga: 4 posisi lowongan kerja PT Toyota AUTO2000 periode Maret 2023, caranya mudah CV hanya dikirim via online!

Melainkan ia juga terancam penjara dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Panasnya prahara yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan telah membuat Haryati ibunda Ferry Irawan murka.

Tudingan Venna Melinda yang menyebut Ferry Irawan merusak mobilnya dan selalu meminta uang kepadanya membuat naluri keibuan Haryati menggelora.

Baca Juga: Simak tata cara sholat Nisfu Syaban dilaksanakan malam ini Selasa 7 Maret 2023, lengkap dengan doa dan niat

Dengan tegas, Haryati membantah semua tudingan Venna Melinda kepada putranya, Ferry Irawan.

"Pengacaranya bilang itu mobil si Venna dijual rusak sama si Ferry katanya ngamuk-ngamuk, itu bohong," ujar Haryati.

Dengan lantang Haryati mengatakan bahwa sejak awal ia sebenarnya tidak menyetujui hubungan Ferry Irawan dengan Venna Melinda.

Baca Juga: Bacaan niat sholat Nisfu Syaban lengkap dengan tata cara dan doa

"Mami bilang kamu nggak usah buru-buru nikah, baru kenal ya, kan kita kan belum tahu karakternya dia, tapi ya Ferry mau (menikah dengan Venna Melinda), daripada dia berbuat yang enggak-enggak, dosa, ya udah nikah aja," ungkap Haryati.

Entah seperti apa akhir dari perseteruan panas yang terjadi dari dua orang yang pernah saling mencintai ini.

Ferry Irawan yang dulu begitu memuja Venna Melinda begitupun sebaliknya, kini justru terpuruk dalam bara panas yang akan membuat keduanya terhempas di tabir perceraian.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB