Ferry Irawan langsung mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (7/2/2023) lalu.
Tak mau kalah, di hari yang sama Venna Melinda juga melayangkan gugatan yang sama dengan Ferrt Irawan.
Venna Melinda merasa kecewa lantaran dalam gugatannya, Ferry Irawan tidak menyebutkan alasan KDRT sebagai pemicu perceraian.
Meski akhirnya mencabut laporannya, Venna Melinda berencana akan melakukan gugatan rekonvensi atau menggugat Ferry Irawan dalam perkara KDRT.
Baca Juga: Catat! Ini amalan Nisfu Syaban yang dianjurkan, Pahalanya bisa datangkan rezeki setahun penuh
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum dari pihak Ferry Irawan menyebut jika pihak Venna Melinda hanya pansos.
Lantaran pihak Venna Melinda berbicara di luar dari konteks dugaan KDRT.
"Ada yang mau pansos, yang mau pansos itu artinya berbicara di luar daripada koridor dugaan KDRT," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Dua golongan paling sial di malam Nisfu Syaban, Dosanya tak diampuni, Siapa saja?
Keputusan Venna Melinda untuk menyerang Ferry Irawan lewat gugatan rekonvensi tampaknya tidak main-main.
Venna Melinda akan menyerahkan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya di persidangan yang akan digelar pada (9/3/2023) mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan menyebabkan hidung Venna Melinda patah hingga mulutnya berlumuran darah.
Melalui bukti medis itu pula, Venna Melinda akan menjerat Ferry Irawan dengan pasal kekerasan.
Artikel Terkait
Ibunda Ferry Irawan menyayangkan sikap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris yang kerap merendahkan Ferry
Ibunda Ferry Irawan: Dompet Ferry sering kosong karena semua uang sudah diberikan ke Venna Melinda
Ibunda Ferry Irawan kesal Ferry diperlakukan bak pembantu oleh Venna Melinda: Bangunin Athalla, gendong Vania
Venna Melinda diwakili kuasa hukum putuskan cabut gugatan cerai kepada Ferry Irawan, ini dia alasannya
Merapat ke Venna Melinda, begini jawaban Roro Fitria yang dituding pansos