Dengan jumlah dukungan yang melebihi ambang batas 50.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 30 hari, petisi ini kini memenuhi syarat untuk dibahas di Majelis Nasional Korea.
Dalam 90 hari ke depan, komite terkait akan memutuskan apakah petisi ini akan diajukan ke sidang pleno untuk dibahas lebih lanjut.***