hiburan

2 tuntutan petisi UU pencegahan Kim Soo-hyun: Hukum tak lindungi anak 16 tahun ke atas

Kamis, 10 April 2025 | 13:43 WIB
Tuntutan UU Pencegahan Kim Soo-hyun usai dugaan grooming pada mendiang Kim Sae-ron. (Instagram/soohyun_k216 - Instagram/ron_sae)

Dengan jumlah dukungan yang melebihi ambang batas 50.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 30 hari, petisi ini kini memenuhi syarat untuk dibahas di Majelis Nasional Korea.

Dalam 90 hari ke depan, komite terkait akan memutuskan apakah petisi ini akan diajukan ke sidang pleno untuk dibahas lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB