Dengan jumlah dukungan yang melebihi ambang batas 50.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 30 hari, petisi ini kini memenuhi syarat untuk dibahas di Majelis Nasional Korea.
Dalam 90 hari ke depan, komite terkait akan memutuskan apakah petisi ini akan diajukan ke sidang pleno untuk dibahas lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Tak memperpanjang kontrak, Lea Secret Number putuskan keluar dari Grup
Tanggapi tuntutan kakak mendiang Sulli soal film Real, Gold Medalist tegaskan tahu soal adegan panas dengan Kim Soo-hyun
Pinjam 100 The Movie, Drama Komedi Anak Rantau yang Bikin Ketawa, Terharu, dan Tersadar
Meghan Markle menantu Raja Charles III ceritakan alami komplikasi kesehatan dan Preeklampsia usai melahirkan
Petisi UU pencegahan Kim Soo-hyun capai 53 ribu tanda tangan, siap dibahas Majelis Nasional Korea