"Kotak itu sangat menghargai sebuah ciptaan dan Kotak pun sangat mengapresiasi pencipta. Mereka bukan cuma artis tapi mereka juga komposer kok," tutur Sheila.
Sedangkan vokalis band Kotak Tantri mengaku, menyesali pelarangan Posan terhadap lagu yang ciptakan bersama personel Kotak yang lain padahal mereka juga sebagai penciptanya.
Selama ini band tersebut mengklaim tetap membayar royalti setiap lagu yang dinyanyikan.
"Soal royalti, kami sudah memasukkan pasal di kontrak bahwa penyelenggara wajib membayar perform royalti ke LMK, di sini WAMI. Setelah itu klausul itu kami pertajam lagi, kalau belum bayar kami tidak akan tampil. Kami ingin support komposer, karena kami juga komposer, " tandasnya.
Sejarah grup band Kotak
Sheila A. Salomo menyampaikan kalau Kotak bukan dimiliki secara keseluruhan oleh Posan Tobing, melainkan milik semua personel sejak awal dibuat.
"Perlu kami sampaikan bahwa Band Kotak itu muncul dalam sebuah event pencarian bakat dream band yang diadakan oleh Hai Musik dan kemudian terbentuklah nama Kotak," tuturnya.
Kuasa hukum juga menyatakan kalau manajemen Kotak sudah dialihkan ke Warner Music dan kala itu Posan Tobing masih menjadi salah satu personel. Mereka pun menolak jika Kotak dinilai sebagai milik Posan Tobing seorang.
"Kami sebetulnya terbuka untuk berdiskusi, tetapi setelah kami terima somasi terbuka ini, kami mesti harus menyatakan posisi hukum kami." ***