JAKARTA INSIDER – Perseteruan antara Posan Tobing dengan Grup Band Kotak terus berlanjut.
Setelah sebelumnya Posan Tobing dan Julia Angelia atau Pare mengirimkan somasi terhadap Grup Band Kotak terkait karya lagu, kini giliran Kotak melayangkan somasi balik.
Somasi balik ini lantaran personel band Kotak juga terlibat dalam pembuatan lagu-lagu yang diciptakan Posan.
"Tentang lagu yang diciptakan bersama dengan Pay dan Dewiq serta personel lain, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan kalau memang yang bersangkutan melarang Kotak menyanyikan lagu yang diciptakan bersama, bagaimana bisa pencipta dilarang menyanyikan karya sendiri," ungkap Sheila A Salomo, kuasa hukum Bank Kotak dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 26 Juli 2023 yang dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Jumat (28/7/2023).
Kotak menyatakan keberatan jika beberapa lagu yang diciptakan secara bersama juga dilarang oleh Posan Tobing.
"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar saudara Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama," tutur Sheila.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 resmi berakhir, total ada 18.536 pelanggar lalin ditilang
Dalam konferensi pers itu dihadiri ketiga personel Kotak, yakni Tantri Syalindri Ichlasari, Swasti Sabdastantri, dan Mario Marcella.
Lebih dari itu, Swasti Sabdastantri yang memiliki nama panggung Chua mewakili Bank Kotak menegaskan, mereka tak pernah lagi menyanyikan lagu-lagu yang dibuat sendiri oleh Posan sejak tahun 2019 lain.
"Pada somasi itu dilayangkan, tim kuasa kami sudah memberitahukan pada 7 Juli 2023 kemarin. Cuma agar teman-teman tahu dari 2019, sudah tidak kita bawakan. Yang satu lagi sejak mediasi (2022) kami tidak bawakan lagi," lanjut Chua.
Baca Juga: Daftar 5 lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, siapkan persyaratannya
Pembayaran Royalti
Terkait pembayaran royalti, Kotak mengungkapkan sadar untuk membayar royalti kepada orang-orang yang memang menciptakan lagu mereka. Hal ini bahkan dilakukan mereka saat penandatanganan kontrak kepada pihak penyelenggara acara supaya tidak ada perkara royalti.